IMG-20210731-WA0052

Barru, NewsMetropol – Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., memimpin Rapat Penanganan Covid-19 bersama para Forkopimda Barru di ruang kerja Kantor Bupati Barru, Jumat (30/07/2021).

Rapat Forkopimda ini membahas beberapa langkah penanganan Covid-19, antara lain penanganan secara teknis hajatan masyarakat, pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.

Bupati Suardi Saleh menyampaikan bahwa kondisi Covid-19 di Kabupaten Barru masih meningkat hingga saat ini, dan berdasarkan data monitoring penanganan Covid-19 Kabupaten Barru tercatat 184 terkonfirmasi.

“Kita harus bekerja sama, dan mari kerja keras menangani pandemi ini agar kita tidak masuk ke PPKM level 4, saat ini sudah PPKM level 3 dan kabupaten tetangga kita semua sudah level 3 seperti Pangkep, Soppeng, Parepare dan semua yang ada di Ajatappareng. Semoga dengan upaya bersama ini, semua kembali hijau,” kata Suardi Saleh berharap komitmen bersama Forkopimda. 

Baca Juga:  APTRI Gelisah, Industri Gula Mengalami Tekanan Berat

Apalagi, Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah sangat jelas mengarahkan daerah untuk melakukan penanganan sesuai level daerahnya.

Suardi Saleh menjelaskan, bahwa berdasarkan data monitoring penanganan Covid-19, Kabupaten Barru berada di level 3, maka ada beberapa poin yang dilakukan diantaranya, kegiatan proses belajar mengajar mulai dari tingkat SD sampai tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring/online, untuk pelaksanaan di tempat kerja/perkantoran di berlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan protokol yang lebih ketat.

Menurutnya, pelaksanaan untuk sektor esensial yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti toko, swalyan dan supermarket tetap beroperasi dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, serta protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Mengenai resepsi pernikahan, akan tetap di izinkan dengan ketentuan pembatasan seperti kapasitas kursi dan tata cara penyajian lainnya, yang akan diatur dalam surat izin yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Barru,” ujarnya.

Baca Juga:  Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Niki-niki TTS, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Bupati berharap dukungan semua pihak, terkhusus pelibatan Kantor Kementrian Agama dan jajarannya untuk mengedukasi masyarakat melalui masjid-masjid dan kegiatan keagamaan lainnya, dan bagi Aparatur Polri, TNI, Satpol PP dan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 agar tetap tegas tapi tetap humanis.

Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres AKBP Liliek Tribhawono, S.Ik., MM., Kajari Ardi Suryanto, SH., MM., Ketua DPRD Lukman T, Sekda Dr. Ir. Abustan, M.Si., Kasubag TU Kemenag Dr. Syamsul Bahri, MA., Pengadilan Agama diwakili Hakim PA, Al-gazali Mus, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Drs. Andi Jalil Mappiare, Kadis Kesehatan dr. Amis Rifai, M.Kes., Kastpol Sabirin dan unsur teknis lainnya.

(Ahkam/Humas Barru)

KOMENTAR
Share berita ini :