Jeneponto, Metropol – Hari Selasa Tanggal 20 Januari 2015, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Jeneponto di demo Aliansi Rakyat Jeneponto menggugat (ARJM). Aksi Demostrasi yang dibanjiri sekitar 500 massa yang tergabung dalam Pemuda Pancasila, LMRI, HMI dan GAM (Gabungan aktifis Makassar) menuntut pihak BPN Jeneponto untuk menghentikan pembuatan penggadaan sertifikat yang banyak menelan korban jiwa.

Para Aktivis ini meminta pihak BPN Jeneponto memperlihatkan Arsif akta jual beli Upa Daeng Kulle karena bukti akte jual beli ini menjadi saksi kunci atas terbitnya sertifikat ganda  dengan sertifikat no. 52 tahun 1981 atas nama Upa Daeng Kulle dan sertifikat no. 201 atas nama Fahruddin.

Setelah berorasi kurang lebih satu jam dengan pengawalan ketat dari Polres Jeneponto, maka Perwakilan dari Pemuda Panca Sila MPAC Jeneponto, LMRI, HMI dan GAM, masuk ke aula BPN Jeneponto dan mencari arsif Akte jual beli yang dimaksud. Namun pihak BPN yang diwakili oleh Musin, Yahya dan dua pegawai lainnya tidak dapat menunjukkan dengan alasan hilang dan tidak memperlihatkan juga laporan kehilangan.

Baca Juga:  DPRD Blora Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jenderal Lapangan dalam aksi ini, Ronal Efendi mengatakan kepada semua media yang meliput dan kepada pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini hingga tetes darah terakhir agar Oknum yang terlibat di BPN Jeneponto dapat dengan segera di penjara agar tidak bisa berbuat nakal lagi dan tidak ada lagui korban–korban sertifikat ganda dihari yang akan datang. Setelah meninggalkan BPN, massa menuju pengadilan Negeri Jeneponto dan berorasi menyampaikan pernyataan sikap yang intinya agar pihak pengadilan betul-betul adil dalam memutuskan perkara terutama perkara perdata.

Seperti kasus Upa Daeng Kulle ini. Demostran juga menyebut-nyebut nama Nasir Bella Ketua Panitera PN Jeneponto untuk tidak berat sebelah. Pihak Pengadilan Negeri diwakili Hasanuddin menerima perwakilan ARJM dan keluarga Upa Daeng Kulle untuk melakukan dialog. Pendemo melanjutkan aksinya dengan melanjutkan perjalanan ke gedung DPRD Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga:  Refleksi Kinerja dan Penandatanganan Pakta Integritas KPN se-Bali Menjadi Momentum Bersejarah

Dibawah guyuran Hujan, Ronal Efendi dan kawan-kawan dari Pemuda Pancasila, LMRI, HMI dan GAM berorasi penuh semangat menyampaikan orasinya. (M.Arief,K)

KOMENTAR
Share berita ini :