20201018_115258

Makassar, NewsMetropol – Badan Peneliti Independen Kekayaaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran (BPI KPNPA RI), melalui Koordinator Wilayah Sulsel, Amiruddin meminta keseriusan pihak Ditkrimsus Polda Sulsel, dalam menangani laporan dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap dan Dugaaan Suap kepada oknum Kejari Sidrap.

Amiruddin mengungkapkan bahwa, surat laporan dengan nomor : 017/SP/BPI – KPNPA RI/Sulsel/IX/2020, perihal dugaan korupsi dan dugaan suap di Dinkes Sidrap tersebut sudah dilayangkan dan diterima oleh pihak Ditkrimsus Polda Sulsel pada tanggal 17 September 2020.

Menurut Amiruddin, dalam Surat Laporan tersebut, lembaganya melaporkan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sidrap dan Kasus Suap yang diduga dilakukan oleh Kejari Sidrap.

Baca Juga:  Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Banten Hentikan Laporan terhadap Wali Kota Serang

“Atas nama lembaga BPI – KPNPA RI., kami meminta agar laporan yang kami sampaikan kepada Ditkrimsus Polda Sulsel, dapat ditangani dengan serius”, ujar Amiruddin.

(Red)

KOMENTAR
Share berita ini :