20230728_135457

Reporter : Rahmat | Editor : Widi Dwiyanto

MATARAM, NEWSMETROPOL.id – BNNP NTB, memiliki tanggungjawab atas 4 BNN Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan kekuatan personil sebayak 160 orang.

160 personil itu terbagi sebagi berikut, BNNP NTB, dengan 57 personel, BNNK Mataram 24 personel, BNN Kabupaten Sumbawa Barat dengan 22 personel, BNNK Sumbawa 30 personel, BNNK Bima dengan 27 personel.

Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, pembagian tugas BNNP NTB dan jajarannya yakni, Kota Mataram, mencakup wilayah Kota Mataram, BNN Kabupaten Sumbawa Barat mencakupi wilayah Kabupaten wilayah Sumbawa Barat, BNN Kabupaten Sumbawa mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa.

“Khusus untuk BNN Kabupaten Bima, mencakup wilayah Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima dimana sampai dengan saat ini Kantor BNNK Sumbawa dan BNNK Bima memiliki status pinjam pakai dari Pemerintah Daerah setempat,” ujarnya saat konfrensi pers di BNNP NTB, Jum’at (28/7/2023).

Anggaran yang dimiliki BNNP NTB dan jajarannya pada tahun anggaran 2023 dengan total anggaran sebesar Rp. 15.428.042.000.

BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di daerah NTB.

“Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi, pencegahan, dan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, bersama-sama kita telah mencapai hasil yang memuaskan,” pungkas Brigjen Pol Gagas Nugraha.

Brigjen Pol Gagas Nugraha juga menjelaskan, melalui pendekatan yang kami sebut dengan “Soft Power Approach Bidang Pencegahan” di antaranya, capaian Desa atau Kelurahan bersinar telah mencapai 100 persen dengan target 10 Desa atau Kelurahan.

“Penggiat anti narkoba berhasil mencapai 276 orang atau 70 persen dari target 354 orang, dan kegiatan tes urine berhasil mencapai 808 orang dari total target 1.058 orang, sedangkan program Soft Skill dan remaja teman sebaya, berhasil mencapai 30 orang atau 42 persen dari target 70 orang yang di tetapkan,” pungkasnya.

BNNP NTB telah melakukan berbagai kerjasama dengan instansi lain guna mengoptimalkan akselerasi perang melawan narkoba di Provinsi NTB, kerjasama tersebut meliputi 9 PKS, 15 MoU, dan berhasil menetapkan 8 peraturan Daerah atau Gubernur keputusan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba (P4GN).

“Saya berharap untuk kedepannya, melalui kerjasama yang erat selama ini antara BNNP NTB, Pemerintah Daerah, Instansi terkait, Media, dan seluruh komponen masyarakat, dapat menciptakan NTB yang bebas dari ancaman bahaya narkoba, guna terwujudnya generasi NTB yang kuat, sehat, dan berprestasi”, harapnya.

KOMENTAR
Share berita ini :