Jakarta, Metropol – Penyalahgunaan narkoba di negeri ini kian mengkhawatirkan. Lebih dari empat juta jiwa terjebak dalam penyalahgunaan narkoba. Tingginya angka penyalah guna narkoba membuat negeri ini masuk dalam kategori darurat narkoba. Salah satu kunci untuk mengentaskan masalah penyalahgunaan narkoba adalah melalui rehabilitasi yang ideal.
Tahun 2015 akan menjadi gerakan bersejarah karena BNN dan seluruh komponen bangsa akan gencar mengimplementasikan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba”.
Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan segenap elemen masyarakat Kota Jakarta Timur, mengawali kegiatan Deklarasi dengan menggelar deklarasi kebulatan tekad pada hari Senin tanggal 19 Januari 2015 di Lapangan Upacara Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur.
Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Supardi SH.,MH menjelaskan, kegiatan deklarasi ini merupakan bentuk penyampaian pesan moral kepada semua komponen, baik pemerintah, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat lua. agar semakin peduli pada para korban penyalahgunaan narkoba.
“ Tema kegiatan Deklarasi adalah “Selamatkan Indonesia Dari Darurat Narkoba, Melalui Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba”, kata Supardi kepada wartawan.
Supardi juga menambahkan, kegiatan deklarasi ini juga bertujuan untuk menciptakan Kota Jakarta Timur Bersinar “Bersih Narkoba” serta mendukung dan menyukseskan terwujudnya Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba. “Kebulatan Tekad dituangkan secara simbolis melalui penandatanganan yang diikuti oleh seluruh elemen masyarakat Kota Jakarta Timur”, imbuh Supardi.
PelaksanaankegiatanKebulatanTekad tahun gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba di wilayah Kota Jakarta Timur di hadiri oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, para Pejabat dan seluruh Pegawai di Lingkungan Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, Dewan Kota, Dewan Pendidikan, Dewan Pembina P4GN BNN Kota Jakarta Timur, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat, Pramuka, KAN, GRANAT, IKRW, GANNAS, GMDM, KOMANAR, FOKAN, Forum Betawi Bersatu, Pemuda Pancasila,Forum Pembaruan Bangsa dan lainnya. Dalam kegiatan deklarasi, BNN Kota Jakarta Timur juga sekaligus mengadakan kegiatan test urine bagi pejabat dan pegawai di Lingkungan Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur. (Deni.M/BNNK Jakarta Timur)