Malang, Metropol – BNN Kota Malang terus melakukan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BNN Kota Malang mengadakan kegiatan seminar ‘bertajuk’ “Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN”) di kantor Kec. Lowokwaru pada selasa 10 Februari 2015. Sebelumnya seminar serupa juga telah dilaksanakan di kecamatan Blimbing, Klojen dan Sukun.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala BNN Kota Malang dan 2 orang narasumber, yaitu Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman S.Sos, MM yang menyampaikan materi tentang fenomena penyalahgunaan narkoba di masyarakat serta pentingnya peran serta masyarakat dalam P4GN. Narasumber yang kedua adalah Kabid Politik dan HAL Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Andang Rosdianto DJ, Msi yang menyampaikan tentang penguatan komponen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih penyalahgunaan dan perlindungan masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui seminar ini, BNN Kota Malang bermaksud untuk mengajak masyarakat di lingkungan kelurahan untuk ikut berperan serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Peserta dalam seminar ini adalah Kasipemtrantib kelurahan, tokoh masyarakat, kader PKK, perwakilan Karang Taruna, ketua RT dan RW se-Kecamatan Lowokwaru. Masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan ini menunjukkan semangat dan antusiasnya dalam mengikuti seminar pemberdayaan masyarakat. Bahkan salah satu peserta menyampaikan bahwa siap untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN. (Yudi/HumasBNN)