31

Jakarta, Metropol – Hasil tes urine yang menunjukan kandungan narkoba tidak bisa membuktikan penyalahgunaan narkoba oleh seseorang.

Demikian kata Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Pusat, Senin, (26/1/2015).

Menurut dia, harus ada pemeriksaan lanjutan. Sumirat mengatakan, kasus pilot AirAsia yang berinisial FI, bisa menjadi pembelajaran buat semua.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kapten FI menjalani tes urine pada 1 Januari lalu, dan dalam urine-nya terdapat kandungan morfin.

“Yang namanya pemeriksaan urine, tidak bisa langsung. Setiap ada kasus. Pasti semua orang nanya hari itu juga, pak hasilnya apa. Mungkin tanpa sadar (orang yang tidak kompeten) bisa ngomong. Sehingga keluarlah hal-hal yang demikian ini,” katanya.

Kata Sumirat hasil tes urine tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan pemakaian narkoba. Menurutnya harus ada tes lanjutan untuk memeriksa keterlibatan seseorang. (Deni M)/HumasBNN)

KOMENTAR
Share berita ini :