Jakarta, Metropol – Kepala Badan Narkotika N a s i o n a l P r o v i n s i (BNNP) DKI Brigjen Ali Johardi menegaskan agar warga negara asing patuh pada hukum Indonesia, ketika berada di Indonesia.
Pernyataan keras Ali Johardi itu berkaitan dengan tiga dari lima Warga Negara Asing (WNA) yang protes tidak mau diuji tes urine, bahkan berteriak-teriak di TKP. Hingga kemudian yang bersangkutan dibawa ke kantor pusat BNN DKI, di kawasan Kuningan.
Setelah dilakukan tes urine hasilnya negatif dan teman-temannya datang ke Kantor BNNP DKI dengan membawakan paspor atau identitas mereka yang masih berlaku, WNA asal Nigeria, Australia, Amerika itu kemudian dilepaskan BNNP DKI.
“Kami serius melakukan usaha preventif dan berantas, termasuk mendeteksi bila ada orang asing yang masuk jaringan pengedar internasional. Tak ada satupun yang bisa mengacak-acak hukum kita,” ujar Ali Johardi.
Ali Johardi menjelaskan, razia di Diskotek Oppai, Hotel B Fashion Jakarta Barat, Jumat dinihari tadi berhasil menjaring 70 pengunjung diskotek yang dipilih secara acak terdiri dari 51 laki-laki dan 19 perempuan. Dan ternyata 37 pengunjung diskotek positif hasil tes urinenya. Terdiri dari 25 laki-laki dan 12 perempuan.
“Semua pihak yang datang ke pusat hiburan malam, ketika dipilih secara random untuk dites urine, jika memang tidak memakai narkoba, tenang saja. Petugas BNNP secara profesional akan mendeteksi sebentar, untuk kemudian jika tidak memakai narkoba dipersilahkan menikmati hiburan lagi,” tandas Ali Johardi. (Deni M)