Kendari, Metropol. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sultra akan segera memanggil dua kepala desa dan satu pemilik kapal. Pemanggilan dua kepala desa dan pemilik kapal tersebut terkait dengan indikasi pembalakan liar untuk kebutuhan material kayu pembuatan kapal.
Kepala seksi Penyidikan BKSDA Sultra, Prihanto kepada Metropol di ruang kerjanya mengatakan dua kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Waode Anggolo berinisial AF dan Kepala Desa Eensumala berinisial WI serta Pemilik kapal berinisial S. “Pemanggilan pertama telah kami layangkan dan kalau tidak datang akan kami susul dengan panggilan selanjutnya,” kata Prihanto.
Pemanggilan dua orang kepala desa tersebut karena desa yang dimaksud merupakan tempat pengolahan kayu dan Kepala Desanya masing masing mengeluarkan izin pengolahan kayu. “Kami panggil mereka dalam kapasitasnya sebagai saksi” ungkap Prihanto.
Dia juga tegaskan kalau pihaknya akan melakukan lacak balak, dan apabila terbukti bahan kayu tersebut berasal dari kawasan maka secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya Prihanto mengungkapkan adanya kemungkinan pihak-pihak lain yang terseret dalam kasus ini mengingat volume kayu yang dibutuhkan untuk pembuatan kapal tersebut sangat besar. “Ada lima kapal yang dibuat yang dua dalam tahap akhir penyelesaian sedang tiga nya masih dalam tahap awal pembuatan” kata Prihanto. Sejak surat pemanggilan dilayangkan kepada masing-masing pihak, saat ini proses pembuatan kapal berhenti. “Kami harapkan pihak-pihak yang kami surati kooperatif dengan penyelesain kasus ini,” tutup Prihanto. (Daksan)