Kendari, Metropol – Proses pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus proyek pembuatan kapal kini terus bergulir. Setelah memeriksa pemilik kapal dan sejumlah masyarakat, kini BKSDA Sultra mengembangkan pemeriksaan kepada oknum pejabat di Dinas Kehutanan Butur. Sebagaimana diwartakan sebelumnya kasus proyek pembuatan 5 kapal tersebut diduga menggunakan material kayu yang berasal dalam kawasan hutan konservasi.
Kepala Seksi Penyidikan BKSDA Sultra Prihanto, kepada sejumlah wartawan 15 Januari 2015 di Kantor BKSDA kembali mengatakan, akan menuntaskan kasus tersebut yang menurutnya berpotensi merugikan keuangan negara Milyaran Rupiah.
“Secara ekonomis kerugian negara sekitar 5 milyar rupiah, tapi kalau secara ekologis itu tidak ternilai kerugian negara,” kata pria yang akrab disapa Mas Pri ini.
Diakuinya pula menuntaskan kasus tersebut membutuhkan komitemen tekad dan keberanian yang ekstra. Hal ini disebabkan banyak pihak yang disinyalir punya kepentingan dengan kasus tersebut. Sehingga untuk itu pihaknya telah melaporkan kepada Direktorat Jenderal PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) dan juga ke Mabes Polri.
“Kami sudah menyampaikan di pusat untuk memback up kami dalam lacak balak nanti,” katanya lagi.
Untuk diketahui dalam upaya lacak balak nanti BKSDA Sultra telah meminta satu peleton personel SPORC (Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat) dari Brigade Anoa Makassar.
Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penolakan warga dalam upaya lacak balak nanti. “Tolong juga teman-teman media untuk membantu kami dalam hal publikasi,” tutup Prihanto. (MP-2 Sultra)