Asrun Tegaskan  Isue

Walikota Kendari Ir. Asrun saat diwawancarai oleh awak media usai Kota Kendari meraih predikat WTP oleh BPK Sulawesi Tenggara.

Kendari,  Metropol – Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT pada hari Jumat,(26/5) lalu di 2 lokasi, yaitu di kantor BPK RI dan Kemendes PDTT, publik menilai bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh sejumlah Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara adalah hasil ‘main mata’ dengan BPK.

Sebagaimana pada Selasa (30/5) di Kantor BPK Sulawesi Tenggara, Jalan Sao-sao, Pemerintah Kota Kendari lagi – lagi mendapatkan predikat WTP untuk keempat kalinya. Namun, ketika ditanya terkait tanggapan publik hasil WTP ada main mata dengan BPK, Walikota Kendari Ir. Asrun menanggapinya dengan dingin.

“Jangan tanya seperti itu, saya tidak tahu. Itu Hoax,” ujar Asrun usai keluar dari kantor BPK sambil berlalu meninggalkan awak media.

Bagi Asrun, WTP ini merupakan yang paling spesial karena diakhir masa jabatannya. Ia berharap kedepannya Kota Kendari dapat mempertahankan WTP dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus OTT di BPK dan Kemendes ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberiakan melalui anak buahnya, Jarot Budi.

(Rian Adriansyah)

KOMENTAR
Share berita ini :