Empat Pemuda Ditangkap Polisi foto

Unit Reskrim Polsek Gumukmas tangkap tangan 4 warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Jember yang sedang asyik main judi remi, Senin dini hari (10/7).

Jember, Metropol – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gumukmas mengamankan 4 warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Senin dini hari (10/7). Pasalnya ke empat warga desa tersebut tertangkap tangan sedang asik berjudi remi di sebuah warung.

Proses penangkapan yang dilakukan petugas Reserse pada dinihari itupun sontak membuat warga sekitar tempat kejadian kaget karena tidak menyangka jika warung tersebut merupakan ajang judi jenis remi oleh ke empat pemuda itu.

Kapolsek Gumukmas AKP Dono Sugiharto, SH mengatakan para pelaku yang berhasil diamankan di Polsek Gumukmas  adalah Lukman Hakim, Andik Setiawan, Aziz dan  Arafi yang semuanya  beralamat di Dusun Ampeldento, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas

Baca Juga:  Tim Gakkumdu Tangkap 7 Terduga Pelaku dari 6 TKP Berbeda Terkait Dugaan Politik Uang

Menurut Kapolsek Gumukmas AKP Dono Sugiharto, S.H. dari hasil penggrebekan petugas berhasil mengamankan 1 Pak kartu remi dan uang sebesar 103 ribu rupiah.

“Ke empat pelaku masih dalam proses penyidikan pihak reskrim Mapolsek Gumukmas,” ujar AKP Dono sapaan akrabnya.

Lanjut Kapolsek Gumukmas, atas perbuatannya ke empat pelaku akan diganjar dengan ketentuan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kapolsek menambahkan demi tetciptanya suasana kamtibmas yang kondusif, dirinya mengharapkan partisipasi aktif semua masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada tindak pidana atau  pelaku kejahatan.

(Andik)

KOMENTAR
Share berita ini :