Ayam Bankok (import) bernilai jutaan rupiah.
Lumajang, NewsMetropol – Tim Crime Hunter Sat Reskrim Polres Lumajang kembali menangkap 2 orang warga Lumajang terkait kasus pencurian ayam bangkok (import) bernilai ratusan juta rupiah, Sabtu (19/1).
Kedua pecuri yang diamankan tersebut adalah Kusnadi alias Kus warga Dusun Sumbersari Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh Lumajang dan Zainul Arifin alias Zainul Bin Sukari warga Dusun Sumbersari, RT.0 3 RW.02, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Lumajang. Dari gudang tersebut, para pelaku berhasil membawa 19 ekor ayam Bangkok import yang ditaksir total mencapai harga Rp.200 juta.
Berdasarkan pengakuan, tersangka telah melancarkan aksi pencurian ayam berharga mahal ini beberapa kali di wilayah hukum Polres Lumajang. Sebelumnya pernah mencuri di wilayah Kecamatan Tempeh pada bulan Desember, Tak hanya mencuri ayam Bangkok impor, tetapi juga menggasak ayam jago kampung milik warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh. Keduanya beralasan mencuri ayam Bangkok impor selain memiliki daya jual yang sangat tinggi, tetapi juga mudah dalam membawa kabur curiannya tersebut.
Namun apes bagi keduanya, pada saat melancarkan aksinya yang terakhir di gudang milik Sumber Mas Lumajang di Dusun Krajan, Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ada dua orang saksi yang mengetahui ciri-ciri orang yang menyatroni gudang tersebut, sehingga memudahkan bagi pihak Kepolisian menelusuri serta mencari keduanya. Akhirnya, petugaspun dapat melumpuhkan keduanya pada saat sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Jokarto.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH.SIK.MH.MM., dalam pernyataanya melalui sambungan telefon seluler membenarkan, bahwa anggotanya telah menangkap komplotan spesialis pencurian ayam Bangkok import tersebut.
“Memang benar petugas dari Sat Reskrim telah berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencuri ayam bernilai ratusan juta yang meresahkan warga. Meskipun keduanya spesialis pencurian ayam Bangkok, tim kami masih mendalami apakah ada kasus lain yang memiliki hubungan dengan dua pelaku tersebut. Ini adalah pelajaran berharga bagi para warga Lumajang khususnya, bahwasanya agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang pribadinya, karena para pelaku mengintai kelengahan dari sang pemilik. Meskipun yang dicuri dalam tanda kutip hanya ayam, namun yang mereka incar adalah ayam bernilai jual tinggi,” ujar Arsal.
Perlu diketahui, ayam Bangkok yang menjadi incaran kedua pelaku adalah ayam dengan harga cukup tinggi di pasaran di Indonesia. Satu ayam Bangkok dengan kualitas menangah saja mampu menembus angka Rp.23 juta per-ekor. Hal inilah yang menjadikan ayam tersebut menjadi incaran para pelaku spesialis pencurian ayam.
(MP/PolresLumajang)
