Jakarta, Metropol – Tak disangka – sangka akhirnya pihak istana, mengambil sikap terhadap polemik pengangkatan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Setelah Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, akhirnya Komjen Pol Badrodin Haiti jadi calon Kapolri.
Keputusan Presiden Joko Widodo mengambil sikap seperti itu, “Mengingat pencalonan Komjen Pol Drs. Budi Gunawan, SH. sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan dan memperhatikan kebutuhan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera dipimpin Kapolri yang definitif. Maka kami mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti ke DPR sebagai Kapolri,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan di istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Sebelumnya diketahui, Badrodin Haiti menjabat sebagai PLT Kapolri setelah sebelumnya saat era Kapolri Jendral Pol Sutarman, telah pensiun sebelum waktunya.
Sebelumnya di ketahui, keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo memajukan Badrodin Haiti, lantaran calon Kapolri yang digadang-gadang Budi Gunawan dan disetujui DPR, tersandung korupsi yang disangkakan oleh KPK, yang akhirnya KPK mendapat tekanan luar biasa dari Polri. Satu persatu pimpinan KPK dilaporkan ke Polri.
Atas penunjukan Badrodin Haiti sebagai calon tunggal menjadi Kapolri yang ditunjuk langsung dari presiden Joko Widodo, pihak Mabes sebagai tempat institusi Polri, menyambut baik penunjukan Wakapolri menjadi pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, menyatakan institusi Polri siap menerima keputusan yang sudah diambil Presiden Joko Widodo tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, namun menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk diusulkan ke DPR sebagai Kapolri.
“Institusi Polri siap menerima keputusan apa pun yang diambil Bapak Presiden. Karena memang sesuai UU Polri di bawah Presiden, Polri akan menjalankan keputusan Bapak Presiden,” kata Brigjen Pol Agus Rianto.
Karopenmas di Kehumasan Mabes ini berkali-kali menyebut bahwa institusi Polri akan mendukung, menghormati dan menjalankan keputusan Presiden Jokowi terkait jabatan Kapolri. “Kami mendukung ada menghormati keputusan Bapak Presiden,” katanya.
Menanggapi pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang sudah ditetapkan pengadilan tidak lagi berstatus tersangka di KPK, Agus Rianto menegaskan. “Hal itu institusi nanti membahas sesuai dengan mekanisme yang ada,” katanya.
Disinggung apa yang terjadi di Mabes Polri, sehingga Presiden memutuskan itu. “Yang pasti, beliau punya informasi yang cukup, sehingga memutuskan hari ini seperti itu,” kata Agus Rianto, lagi.
Soal keputusan Presiden menunjuk Badrodin Haiti untuk diusulkan ke DPR jadi Kapolri, Agus tidak mengetahui, apakah karena berdasarkan masuk dari Kompolnas, atau karena Presiden memperhatikan perkembangan hari-hari terakhir ini.
“Soal ini jangan ditanyakan saya. Bisa ditanyakan ke Mensesneg,” kata Agus Rianto. (Delly M)