M. Nasir, warga Desa Tabur menyerahkan Senpi Rakitan Miliknya kepada Serda Darwanto Personil Satgas Pamtas Yonif 611/Awl RI-Malaysia.
Nunukan, Metropol – Pelaksanaan sosialisasi larangan kepemilikan senjata api yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long RI-Malaysia terus mendapatkan respos positif.
Secara sukarela warga di perbatasan RI-Malaysia yakni di Kabupaten Nunukan terus menyerahkan senjata api mereka kepada Satgas Pamtas yang dikomandoi oleh Letkol Inf. Sigid Hengki Purwanto itu.
Kepada Metropol, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia tersebut mengtakan, hingga saat ini selama 4 bulan penugasan di Kabupaten Nunukan pihaknya telah mengumpulkan senjata api rakitan sebanyak 18 pucuk milik warga.
“Sudah ada 18 pucuk yang diserahkan warga kepada kami,” ujar Sigid melalui Whatsappnya, Jumat (19/5) kemarin.
Lanjut Sigid, warga pemilik senjata di Kabupaten Nunukan adalah pekebun sehingga penggunaan senpi oleh warga di Perbatasan RI-Malaysia tersebut adalah untuk berburu hewan liar seperti Babi ataupun hama kebun lainnya.
Kata dia, sebagaimana senjata api rakitan jenis penabur yang diserahkan oleh M Nasir warga Kampung Perum RT 13 Desa Tabur Kecamatan Seimenggaris pada Jumat (19/5) kemarin.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari M Nasir, senpi rakitan jenis penabur yang dimiliki oleh yang bersangkutan digunakan untuk menghalau Babi yang kerap merusak ataupun mengganggu tanaman sawit miliknya.
‘Karena mereka pekebun, jadi senjata tersebut disimpan di gubuk yang berada di kebun sawit tempat dia berkebun setiap harinya,” ujar Sigid lagi.
Oleh karenanya, Sigid menuturkan, pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif, humanis dan penuh kekeluargaan untuk menyadarkan warga tentang larangan kepemilikan senpi oleh warga sipil.
Alhasil dengan pendekatan yang diterapkan oleh pihaknya masyarakat tergugah untuk menyerahkan senpinya ke jajarannya.
“Termasuk senpi rakitan jenis penabur yang diserahkan secara sukarela oleh M. Nasir itu, kini kami telah amankan di gudang senjata Pos Seimanggaris lama,” pungkasnya.
(Guntur DJ)