Kepala BNN Komjen Budi Waseso didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir Cawang, Jakarta.
Jakarta, Metropol – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika yang ke-5 kalinya di tahun 2017 di Lapangan Parkir Cawang Jakarta, Kamis (18/5) kemarin.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 30.329,5 gram sabu, 498 gram ganja sintetis, 1.518 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.367 butir ekstasi, 62.959 mililiter cairan prekursor, dan 311,2 gram prekursor padat.
Kata dia, narkotika tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang dilakukan BNN pada Maret hingga awal Mei 2017. “Dari 7 kasus yang diungkap dengan 18 tersangka yang diamankan dimana 2 diantaranya tewas ditempat,” ujar Budi Waseso dalam siaran persnya kepada Metropol, Kamis (18/5).
Buwas menyebutkan, dari pengungkapan 7 kasus tersebut, BNN menyita barang bukti berupa 30.461,5 gram sabu, 500 gram ganja sintetis, 1.533 gram narkotika dalam bentuk tanaman, 29.427 butir ekstasi, 63.140 mililiter cairan prekursor, dan 372 gram prekursor padat.
Lanjut Buwas, sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut kemudian disisihkan sebanyak 126 gram sabu, 2 gram ganja sintetis, 15 gram narkotika jenis tanaman, 60 butir ekstasi, 181 mililiter cairan prekursor, dan 61 gram prekursor padat guna keperluan laboratorium, IPTEK, serta untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyebutkan, ke 7 kasus yang berhasil diungkap tersebut adalah kasus dengan menggunakan modus paket kiriman dari Hongkong melalui jasa pengiriman pos di Jakarta Selatan, kasus clandestine lab diungkap BNN di 4 lokasi berbeda yang berada di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Senin (10/4) lalu.
Lalu kasus yang diungkap BNN pada Minggu (9/4), di sekitar Desa Senyabang, Balai Batang Tarang, Sanggau, Kalimantan Barat.
Selanjutnya, kasus paket mencurigakan dari Belanda, kasus penyelundupan dan peredaran gelap narkotika yang berasal dari Tawau, Malaysia, dan dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat ke daerah Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (21/4) lalu.
“Serta kasus narkotika di kawasan Pekanbaru, Riau dengan tersangkanya AZ alias KK dan kasus yang diungkap di perumahan Al Azhar Kenten, Talang Kelapa, Banyu Asin, Sumatera Selatan pada Rabu (26/4) lalu,” beber Buwas.
Buwas mengklaim dengan pemusnahan barang bukti narkotika kali ini, setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 200.000 anak bangsa dari penyalahgunaan Narkoba.
(Deni. M/Humas BNN)