
Jakarta, Metropol – 15 ribu orang di Indonesia meninggal sia-sia, karena penyalahgunaan narkotika. Pihak yang mengecam eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika diimbau memikirkan buruknya dampak peredaran narkoba.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, narkoba juga menghancurkan moral dan etika penggunanya. Jumlahnya sudah tak terhitung. Saat ini, pengguna narkoba di Indonesia mencapai empat juta orang.
“Sisi kemanusian pasti hancur. Pecandu sehari-hari berpikir hidupnya hanya untuk menggunakan narkotika. 15 ribu anak bangsa yang mati sia-sia karena narkoba. Kita harus lihat dari sisi itu,” kata Sumirat kepada wartawan Senin (19/1/2015).
Sumirat mengatakan, anak pecandu narkotika rentan perang mulut dengan orangtua dan mencuri. Kalau sudah begitu. Hidup sudah semakin tak teratur. Sumirat ingin semua pihak yang mengecam hukuman mati juga melihat hal itu.
Hak-hak terpidana mati seperti banding, kasasi, peninjaun kembali, grasi memang harus dilindungi. Namun kalau sudah berkekuatan hukum tetap sudah selayaknya dieksekusi. “Jangan sampai hukum kita dianggap main-main,” ujarnya.
Kalau bandar barang terlarang menganggap hukum main-main. Sumirat khawatir peredaran narkotika di Indonesia membesar. Dia menyampaikan, Indonesia masih pasar besar peredaran narkotika. Sindikat internasional dengan mudah memasok narkotika ke wilayah Indonesia.
Dua bulan terakhir, Sumirat menyontohkan, BNN menyita delapan ton ganja di Pekanbaru, 150 kilogram sabu dengan tiga tersangka warga Tiongkok. 862 kilogram sabu dengan tersangka warga HongKong dan Malaysia.
Untuk mencegah hal itu membesar, menurut dia, Indonesia harus menunjukkan pada dunia sebagai negara yang komitmen memberantas narkotika dengan eksekusi terhadap terpidana mati. “Sehingga yang akan main-main, berpikir lagi untuk mengedarkan narkotika,” pungkasnya. (Delly M)